PENDAHULUAN
UKM (Usaha
Kecil Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian
Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga
berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun
1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam
mengembangkan usahanya.Saat ini,UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan
daerah maupun pendapatan Negara Indonesia.
UKM
merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan
inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya
menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padahal sebenarnya UKM sangat berperan
dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat menyerap
banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu UKM telah
berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
UKM juga
memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang
belum diolah secara komersial.UKM dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang
ada di setiap daerah.Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah
maupun pendapatan negara Indonesia.
Juga agar kita
dapat mengetahui berapa besar keuntungan yang diperoleh apabila kita membuka
sebuah usaha kecil dan menengah, dan kita dapat mengetahui cara mengelola usaha
kecil dan menengah dengan baik, sehingga memperoleh laba yang cukup besar.untuk
membangun sebuah usaha awal.
Modal UKM
Dalam
menjalankan sebuah usaha, salah satu faktor pendukung yang dibutuhkan adalah
modal. Jika kita ibaratkan memulai usaha dengan
membangun sebuah rumah, maka adanya modal menjadi bagian pondasi dari rumah
yang akan dibangun. Semakin kuat pondasi yang dibuat, maka semakin kokoh pula
rumah yang Anda bangun.
Begitu
juga pengaruh modal terhadap sebuah bisnis, keberadaannya menjadi pondasi awal
bisnis yang akan Anda bangun. Beberapa modal yang dibutuhkan dalam menjalankan
bisnis, antara lain tekad, pengalaman, keberanian, pengetahuan, networking,
serta modal uang atau aset. Namun dari beberapa modal yang dibutuhkan,
kebanyakan orang terhambat memulai usaha karena mereka sulit untuk mendapatkan
modal uang atau aset.
1. Dana
sendiri
Pertama
Anda bisa memperoleh modal usaha dengan menggunakan dana Anda
sendiri. Misalnya saja dengan menggunakan dana simpanan yang sudah Anda tabung
selama ini. Jika masih kurang, Anda juga bisa menutupi kekurangan dana tersebut
dengan menjual sebagian aset berharga yang Anda miliki saat ini. Tidak ada
salahnya kan, jika Anda sedikit berkorban untuk kesuksesan bisnis Anda? Anggap
saja Anda sedang berinvestasi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar,
setelah usaha Anda berhasil berjalan.
2. Mencari
Dana Hibah
Cara yang
kedua yaitu bisa saja kita manfaatkan dana-dana pihak ketiga, dalam hal ini
pihak pemerintah atau pihak swasta. Sebagaimana kita tahu, untuk beberapa
perusahaan-perusahaan besar dana hibah ini disalurkan melalui Divisi CSR-nya(Corporate
Social Responsibility). Dalam hal ini perusahaan-perusahaan tersebut
bisanya memiliki budget atau anggaran dana tersendiri dalam membangun
perekonomian masyarakat disekitar perusahaan atau masyarakat secara umum.
untuk teknis penyaluran dananya biasanya melalui event-event
competition. Oleh karena itu, bisa jadi melalui event-event tersebut
dapat menjadi salah satu solusi bagi Anda untuk mendapatkan tambahan dana bagi
kelangsungan usaha Anda.
3. Menjalin
kerjasama
Cara yang
ketiga ini yang sekarang banyak dijalankan, yaitu menjalin kerjasama dengan
pihak-pihak tertentu. Seperti bekerjasama dengan teman, atau bisa juga
menawarkan kerjasama dengan para investor. Yang perlu diperhatikan dalam
menawarkan kerjasama, Anda harus meyakinkan rekan Anda mengenai prospek
bisnis yang akan dibangun. Anda bisa menggunakan
proposal bisnis, untuk meyakinkan calon investor Anda. Berikan pula keterangan
mengenai berapa persen pembagian hasil antara investor dan pelaku usaha, sehingga kedua belah
pihak tidak ada yang merasa dirugikan. Bila perlu buat perjanjian hitam diatas
putih, untuk mengantisipasi bila terjadi sesuatu dikemudian hari.
Sistem
Pembagian Upah atau Keuntungan UKM
suatu usaha/bisnis
tidak akan berjalan dengan baik dan tidak akan memperoleh hasil yang maksimal
apabila tenaga kerja sebagai salah satu komponen utama berjalannya perusahaan
tidak memenuhi persyaratan. Oleh karena itu, perlu dilakukan seleksi dan
penempatan tenaga kerja sesuai dengan kemampuannya serta kebutuhan yang ada
didalam perusahaan. Seiring dengan tujuan usaha untuk mengharapkan keuntungan
yang optimal, jangan lupa bahwa ada tenaga kerja/karyawan yang menghendaki gaji
yang maksimal sebagai ganti tenaga dan pikiran yang sudah dicurahkan untuk
perusahaan. Gaji haruslah mampu merangsang karyawan untuk mengerahkan segenap
tenaga, pikiran, dan perhatiannya untuk keberhasilan perusahaan.
Gaji umumnya
didasarkan pada tingkat upah umum yang berlaku di wilayah tersebut. Namun,
masih banyak faktor lain yang dipertimbangkan dan menentukan besarnya gaj
misalnya pendidikan, pengalaman kerja, risiko kerja, sifat pekerjaan, dan
situasi ekonomi. Selanjutnya dipertimbangkan pula prestasi kerja dan
produktivitas setiap karyawan. Oleh karena itu setiap usaha / perusahaan memiliki
kebijakaan maing-masing mengenai sistem pengupahan karyawan yang dimilikinya.
Secara umum, ada tiga
sistem upah yang dapat diterapkan pada ukm, yaitu upah menurut waktu, upah
menurut hasil, dan upah premi. Pembahasan detailnya sebagai berikut.
A. Upah menurut
waktu
Sistem ini ditentukan
berdasarkan waktu kerja, yaitu upah per jam, per hari, per minggu, atau per
bulan. Dengan sistem ini, urusan pembayaran gaji lebih mudah. Namun kelemahan
dari sistem pengupahan disini tidak ada perbedaan antara karyawan yang prestasi
atau tidak, sehingga efek negatif yang mungkin timbul pada karyawan dorongan
bekerja lebih baik tidak ada.
B. Upah menurut
hasil
Sistem pengupahan
menurut hasil ditentukan menurut jumlah hasil (produksi) atau pencapaian target
yang diperoleh dari masing-masing karyawan. Karyawan yang rajin akan mendapat
upah lebih tinggi, dan demikian sebaliknya. Kelemahan dari sistem ini, apabila
tidak ada kontrol dengan ketat atas hasil produksi maka akan dihasilkan mutu
barang yang rendah. Untuk itu, sebagai solusinya perlu dibuat standar mutu
untuk menetapkan besarnva upah.
C. Upah premi
Upah premi dikenal
dengan upah tambahan/bonus, yaitu upah yang diberikan kepada karyawan yang
bekerja dengan baik atau menghasilkan lebih banyak dalam satuan waktu sama. Sisitem
ini memacu karyawan untuk bekerja lebih optimal dan efisien.
Pembahasan
^Sea Food Tenda^, Meraup Keuntung dari Kesederhanaan
Hmmm sedapnya makan seafood di waktu malam hari di
warung tenda di jalan raya pekayon daerah bekasi selatan. Tentunya dengan harga
yang lebih terjangkau dari pada beli di rumah makan ataupun restourant. Banyak
masyarakat Indonesia yang menggemari makanan seafood. Banyak sekali potensi dan
keanekaragaman makan dari laut karena Indonesia dikelilingi oleh banyak laut.
Dahulu orang sering memasak sendiri tetapi sekarang orang cenderung untuk
membeli yang sudah jadi, karena lebih praktis dan menunya pun lengkap tinggal
pilih saja. Dengan begini peluang usaha untuk membuka warung makan seafood
makin terbuka lebar.
Seafood yang biasa dikonsumsi antara lain, kepiting, rajungan, cumi-cumi,
kerang, udang dan ikan-ikan laut. Bahan-bahan ini bisa diolah dengan berbagai
cara seperti di bakar, goreng, direbus dan juga diolah dengan berbagai bumbu.
Konsumen biasanya menyukai makanan yang enak dan menunya yang lengkap dengan
berbagai macam olahan. Menu-menu yang ada seperti cumi bakar, cumi sambal
tauco, kepiting saus tiran, kepiting rebus, kerang rebus, udang goreng, udang
saus padang dan lain sebagainya yang tentunya emnggugah selera makan kita.
Analisa Ekonomi
Modal Awal:
Peralatan
Tenda Rp 3.000.000,00
Meja dan kursi Rp 1.300.000,00
Spanduk Rp 500.000,00
Peralatan makan Rp 500.000,00
Peralatan masak Rp 1.200.000,00
Jumlah Rp 6.500.000,00
Biaya Operasional per Bulan:Penyusutan peralatan Rp 312.600,00
Gaji karyawan 3 orang Rp 1.950.000,00
Seafood 500rb/hari Rp 15.000.000,00
Beras 4kg/hari Rp 720.000,00
Bumbu dan sayuran Rp 2.000.000,00
Gas 4 tabung Rp 340.000,00
Bahan minuman Rp 1.000.000,00
Tissue, sabun dan sedotan Rp 350.000,00
Keamanan dan parkir Rp 600.000,00
Transportasi Rp 300.000,00
Listrik Rp 80.000,00
Jumlah Rp 22.652.600,00
Omzet per Bulan:30 porsi/hari @ Rp 15.000,00 – Rp 50.000,00 = Rp 27.000.000,00
Parkir Rp 30 rb/hari = Rp 900.000,00
Jumlah = Rp 27.900.000,00
Laba per Bulan:Rp 27.900.000,00 – Rp 22.652.600,00 = Rp 5.247.400,00
KESIMPULAN
Jadi UKM
merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan
inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya
menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padahal sebenarnya UKM sangat berperan
dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat menyerap
banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu UKM telah
berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
UKM juga memanfatkan
berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah
secara komersial.UKM dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di
setiap daerah.Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun
pendapatan negara Indonesia.
Juga agar kita dapat
mengetahui berapa besar keuntungan yang diperoleh apabila kita membuka sebuah
usaha kecil dan menengah, dan kita dapat mengetahui cara mengelola usaha kecil
dan menengah dengan baik, sehingga memperoleh laba yang cukup besar.untuk
membangun sebuah usaha awal
Usaha Kecil Menengah (UKM)
merupakan sebuah istilah yang mengacu pada usaha berskala kecil yang memiliki
kekayaan bersih maksimal sekitar Rp 200.000.000, belum termasuk tanah dan
bangunan. UKM merupakan salah satu contoh dari badan usaha perseorangan dimana
didirikan dan dimiliki oleh satu orang saja.
Dan Ada beberapa alternatif yang
dapat Anda gunakan untuk mendapatkan dana usaha( Modal ) untuk UKM:
Ø Dana
sendiri
Ø Mencari
Dana Hibah
Ø Menjalin
kerjasama